EVALUASI KURIKULUM

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.         LATAR BELAKANG

Kurikulum sebagai alat pendidikan harus selalu dipantau dan dikendalikan agar kurikulum tersebut dapat berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum juga penting dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat kurikulum tersebut dilaksanakan.

Melalui pemantauan yang dilakukan secara terencana dan terus menerus, diharapkan kendala-kendala yang muncul dan menghambat pelaksanaan kurikulum dapat segera diketahui, dan dengan segera dapat dirumuskan alternatif pemecahan masalah yang mungkin dapat dilakukan. Dengan demikian kurikulum yang dikembangkan selalu akan terjaga dan terkontrol, sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Fungsi pengontrolan terhadap proses pelaksanaan kurikulum disebut juga dengan evaluasi kurikulum. Evaluasi merupakan alat yang sangat penting yang berfungsi untuk menghimpun data, memberi pertimbangan, dan menetapkan keputusan berdasarkan data atau informasi yang diperoleh dari objek yang di evaluasi. Oleh karena itu, pada makalah ini akan membahas konsep evaluasi kurikulum secara mendalam.

 

B.         RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang sebelumnya, dapat dirumuskan yang akan dibahas dalam makalah ini sebagi berikut :

1.          Apa Pengertian Evaluasi Kurikulum?

2.          Apa Peran Evaluasi Kurikulum?

3.          Apa Ruang lingkup Evaluasi Kurikulum?

4.          Bagaimana Model-model evaluasi kurikulum?

 

C.         TUJUAN MASALAH

Beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini memiliki tujuan pembahasan sebagai berikut:

1.          Untuk mengetahui pengertian Evaluasi Kurikulum.

2.          Untuk mengetahui Apa Peran Evaluasi Kurikulum.

3.          Untuk mengetahui Ruang lingkup Evaluasi Kurikulum

4.          Untuk mengetahui Model-model evaluasi kurikulum.

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.         Pengertian Evaluasi Kurikulum

Penggunaan kata ‘’evaluasi’’ sering dijumpai dalam kegiatan pembelajaran untuk mengetahui hasil belajar, atau dalam pengembangan kurikulum sebagai perbaikan program dan pertanggung jawaban kepada berbagai pihak. Mengingat kegiatan evaluasi ini didahului oleh penilaian (assessment), dan penilaian didahului oleh pengukuran (measurement). Maka, pengukuran, penilaian dan evaluasi adalah hirarkhis. Pengukuran merupakan kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, sedangkan penilaian (assessment) merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, dan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku.[1]

Beberapa ahli lain mendefinisikan evaluasi yang bervariatif. Seperti  Malcolm Provus dalam bukunya Heri Ratnawati mendefinisikan “evaluation is the comparation of performance to some standard to determine wether discrepancies existed”.[2] Artinya Evaluasi merupakan cara untuk melihat kesesuaian program kegiatan yang telah dilakukan dengan standar yang telah ditentukan sebelumnya, atau membandingkan hasil yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Menurut Fitzpatrick, Sanders, & Worthen dalam jurnalnya darodjat & wahyudhiana, evaluasi adalah: "identification, clarification, and application of defensible criteria to determine an evaluation object's value (worth or merit) in relation to those criteria". Artinya evaluasi adalah proses identifikasi, klarifikasi, dan penerapan kriteria untuk menentukan nilai suatu objek evaluasi (nilai/manfaat) berkaitan dengan kriteria tersebut.[3] Jelasnya menurut pandangan Caffarella dalam bukunya Heri Ratnawati yakni “evaluation is process used to determine wether the design and delivery of program where effective and wether the proposed outcomes were met”. Berdasarkan pendapat ini, evaluasi merupakan proses yang digunakan untuk menentukan apakah rancangan dan pelaksanaan program sudah efektif, dampak peningkatan sudah tercapai. Dengan diketahuinya informasi ini, tingkat keberhasilan program dapat diketahui.[4]

Berdasarkan pada beberapa definisi tersebut, dapat dipahami bahwa evaluasi adalah proses untuk mendapatkan informasi sebagai dasar pembuatan keputusan atau pengambilan kebijakan,  dengan cara membandingkan apa yang telah dicapai dari suatu program dengan apa yang seharusnya dicapai berdasarkan standar/kriteria yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan  secara sistematis melalui proses pengumpulan dan analisis data yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.

Kurikulum berdasarkan hasil temuan Marsh dan Willis dalam bukunya Syafi’i bahwa definisi tentag kurikulum dapat dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu: (1) kurikulum sebagai sejumlah matapelajaran, (2) kurikulum sebagai sebuah perencanaan pembelajaran, (3) kurikulum sebagai sebuah aktifitas pembelajaran. Dengan demikian kurikulum dipandanng sebagai sejumlah mata pelajaran, produk, dan proses.[5] Pengertian kurikulum juga disebutkan dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bahwa kurikulkum yaitu  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.[6]

Sebagaimana    yang    diungkapkan pengertian    evaluasi    dan  kurikulum sebelumnya, evaluasi kurikulum dimaksudkan suatu proses untuk mendapatkan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan, dengan cara membandingkan apa yang telah dicapai dengan apa yang seharusnya dicapai berdasarkan standar/kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki program ataupun menyempurnakan program pada kurikulum.

Evaluasi kurikulum digambarkan tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulumnya, kemampuan dan kejauhan siswanya, sarana dan prasarananya, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijaan pendidikan pada tingkat pusat, daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat pembelajaran yang sesuai.

B.         Peran Kurikulum

Peranan evaluasi kurikulum pendidikan berkenaan dengan tiga hal, yaitu : sebagai moral judgement, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi dan konsensus nilai. [7]

1.          Evaluasi sebagai Moral Judgement

Evaluasi sebagai moral judgment berkaitan dengan penilaian terhadap perilaku yang berlaku pada aturan yang ada. Sebagaimana dijelaskan Ibung, moral adalah suatu perilaku yang menjadi kebiasaan seseorang dalam menentukan baik buruknya suatu tindakan yang akan dilakukan.[8] Ia juga mengatakan bahwa moral memicu adanya tingkah laku yang sesuai dengan peraturannnya. Sementara Lind dalam jurnalnya Nia Rosmalina menyatakan bahwa kenyataannya perilaku manusia terus dievaluasi dengan aturan sosial-moral, norma, hukum. Perilaku moral juga tergantung pada kemampuan individu. Implikasi moral dari situasi untuk mengatur konsisten dalam menerapkan aturan moral serta prinsip-prinsip pada situasi konkret. Konsep utama dalam evaluasi ini adalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Mengingat, masalah–masalah dan konsep–konsep dalam pendidikan selalu mengalami pengembangan, maka informasi pendidikan yang diperoleh dengan keputusan yang diambil tidak selalu sama dan megalami perkembangan pula. Perkembangan ini terutama berkenaan dengan perkembangan atau perubahan nilai – nilai. Oleh karena itu, salah satu tugas dari para evaluator pendidikan mempelajari kerangka nilai – nilai tersebut. Atas dasar kerangka nilai – nilai tersebut maka keputusan pendidikan diambil.[9]

2.          Evaluasi dan Penentuan Keputusan

Pengambil keputusan dalam pelaksaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu: guru, murid, kepala sekolah, orang tua, pengembang kurikulum dan sebagainya. Siapa dantara mereka yang memegang peranan paling besar dalam penentuan keputusan.Pada prinsipnya tiap individu diatas membuat keputusan sesuai dengan posisinya.

Murid mengambil keputusan sesuai dengan posisinya sebagai murid. Guru mengambil keputusan sesuai dengan posisinya sebagai guru. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh sesorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta lingkup yang dihadapinya pada suatu saat. Lain halnya dengan keputusan yang diambil oleh seorang guru, ia mengambil keputusan bagi kepentingan seorang atau beberapa orang murid, atau dapat pula mengambil keputusan bagi seluruh murid.

Demikian juga lingkup keputusan yang diambil oleh kepala sekolah, inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya berbeda – beda. Jadi, tiap pengambil keputusan dalam proses evaluasi memegang posisi nilai yang berbeda, sesuai dengan posisinya. Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam penggunaan hasil evaluasi bagi pengmbilan keputusan adalah, hasil evaluasi yang diterima oleh berbagai pihak pengambil keputusan adalah sama. Masalah yang timbul adalah, apakah hasil evaluasi tersebut dapat bermanfaat bagi semua pihak.

3.          Evaluasi dan Kosensus Nilai

Evaluasi sebagai tradisi test mental serta eksperiman, yang mana konsesus ini berupa kerangka kerja yang penilannya dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, yang bersifat behavioral, penggunaan analisis statistic dari pre test dan post test dan lainnya.[10]

 

C.         RUANG LINGKUP EVALUASI KURIKULUM

Kurikulum dapat dikatan ada dua sisi pandang yaitu sebagai suatu program pendidikan atau dokumen dan sebagai suatu proses atau kegiatan. Di dalam proses pendidikan kedua sisi sudut pandang sama penting.

1.          Program atau dokumen 

Suatu program atau dokumen, kurikulum terdiri beberapa bagian pokok seperti tujuan yang ingin dicapai, materi kurikulum, strategi pembelajaran yang direncanakan, serta rencana evaluasi keberhasilan. Sehingga, evaluasi kurikulum sebagai suatu program atau dokumen.

2.          Implementasi kurikulum 

Evaluasi sebagai program atau dokumen saling berkaitan dengan implementasi atas rencana yang tersusun. Adanya pengimplementasian kurikulum dapat diketahui hasil dari evaluasi sebuah kurikulum. Karena apa gunanya program jika tidak diterapkan begitu sebaliknya hanya mengimplementasikan tanpa adanya dokumen.[11]

 

D.         MODEL EVALUASI KURIKULUM

Dari dua model pendekatan ini, melahirkan dua model evaluasi kurikulum yaitu:

1.          Berdasarkan pendekatan kuantitatif (positifistic-saintific). Evaluasi kuantitatif adalah penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai penerapan pemikiran. Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Model evaluasi kuantitatif terdiri dari:

a.          Model Blackbox Tyler

Model BlackBox Tyler memiliki tiga prosedur utama dalam melakukan evaluasi kurikulum, yaitu:

1)          Menentukan tujuan kurikulum yang akan dievaluasi

2)          Menentukan situasi di mana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan

3)          Menentukan alat evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur tingkah laku peserta didik.

Pada tahap evaluasi, pengumpulan data dilakukan oleh evaluator dengan cara membuat tes baik berbentuk uraian atau objektif. Sedangkan non tes pada evaluasi digunakan seperti observasi, wawancara, skala likert, kuesioner dan sebagainya. kelemahan dari model Tyler ini adalah tidak sejalan dengan pendidikan karena fokus pada hasil belajar dan mengabaikan dokumen dan proses.

b.          Countenance Stake

Model ini Countenance Stake dikembangkan pada 1975 oleh Robert Stake dan merupakan model evaluasi kurikulum pertama yang diperkenalkan olehnya. Countenance sebagai model evaluasi diartikan sebagai keseluruhan kegiatan evaluasi yang harus dilakukan dan arah yang diinginkan bagaimana evaluasi itu dilakukan. Stake mengatakan bahwa “Evaluation emphasises the importance of both description and observation in evaluation. Menurutnya kegiatan evaluasi menekankan kepada dua hal yaitu deskripsi dan pengamatan. Dengan adanya deskripsi dan pengamatan, model yang diajukan oleh Stake pada model countenance terdiri dari dua matriks. Matriks pertama dinamakan deskripsi (description) dan kedua disebut matriks pertimbangan (judgment).

1)          Matrik Deskripsi. Kategori pertama dari matrik deskripsi adalah:

a)     Inten atau sesuatu yang direncanakan pengembang kurikulum dan program. Dalam konteks KTSP maka kurikulum tersebut adalah kurikulum yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sedangkan program adalah silabus dan RPP yang dikembangkan guru.

b)    Observasi, yang berhubungan dengan apa yang sesungguhnya sebagai implementasi dari apa yang diinginkan pada kategori pertama.

2)          Matrik pertimbangan. Evaluator hendaknya melakukan pertimbangan dari apa yang telah dilakukan dari kategori pertama dan matrik deskriptif. Evaluator juga harus memberikan pertimbangan congruence atau perbedaan yang terjadi antara apa yang direncanakan dengan apa yang terjadi dilapangan. Adapun kelebihan dari model ini adalah adanya analisis yang rinci. Setiap aspek dicoba dikaji kesesuainnya.

c.          Alkin

Model Alkin dikembangkan berdasarkan empat asumsi. Apabila keempat asumsi ini sudah dipenuhi maka model Alkin dapat digunakan. Adapun keempat asumsi itu yaitu:

1)        Variabel perantara adalah satu-satunya variabel yang dapat dimanipulasi seperti rasio jumlah guru dengan peserta didik, jumlah peserta didik dalam kelas, pengaturan administrasi, penyediaan buku bacaan, prosedur pengajaran dan sebagainya.

2)        Sistem luar tidak langsung dipengaruhi oleh keluaran sistem (persekolahan).

3)        Para pengambil keputusan sekolah tidak memiliki kontrol mengenai pengaruh yang diberikan sistem luar terhadap sekolah.

4)        Faktor masukan mempengaruhi aktifitas faktor perantara dan pada gilirannya faktor perantara berpegaruh terhadap faktor keluaran.

Kelebihan dari model ini adalah keterikatannya dengan sistem. Dan kelemahan model ini hanya dapat digunakan untuk mengevaluasi kurikulum yang sudah siap dilaksanakan disekolah

d.          Model CIPP Stufflebeam.

Model evaluasi Context, Input, Prosess dan Product (CIPP) diperkenalkan oleh Daniel Stufflebeam. Tokoh evaluasi pendidikan ini dilahirkan di Waverly, Iowa pada tanggal 19 September 1936. CIPP merupakan singkatan dari Context (Konteks), Input (masukan), Prosess (proses), dan Product (produk). Adapun tugas evaluator dari keempat jenis evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:

1)          Evaluasi Konteks

Tujuan utama dari evaluasi context adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan evaluan. Evaluator mengidentifikasi berbagai faktor guru, peserta didik, manajemen, fasilitas kerja, suasana kerja, peraturan, peran komite sekolah, masyarakat dan faktor lain yang mungkin berpengaruh terhadap kurikulum.

2)          Evaluasi Input

Evaluasi ini penting karena untuk pemberian pertimbangan terhadap keberhasilan pelaksnaan kurikulum. Evaluator menentukan tingkat kemanfaatan berbagai faktor yang dikaji dalam konteks pelaksanaan kurikulum. Evaluator mengidentifikasi berbagai faktor buku pedoman guru dan siswa, pelatihan dan pendampingan guru, manajemen pembelajaran.

3)          Proses

Evaluasi proses adalah evaluasi mengenai pelaksanaan dari suatu inovasi kurikulum. Evaluator mengumpulkan berbagai informasi mengenai keterlaksanaan implementasi kurikulum, berbagai kekuatan dan kelemahan proses implementasi. proses.tersebut seperti proses pembelajaran, proses penilaian, dan sebagainya.

4)          Produk

Adapun tujuan utama dari evaluasi hasil adalah untuk menentukan sejauh mana kurikulum yang diimplementasikan tersebut telah dapat memenuhi kebutuhan kelompok yang menggunakannya. Evaluator mengumpulkan berbagai macam informasi mengenai hasil belajar, membandingkannya dengan standard dan mengambil keputusan mengenai status kurikulum (direvisi, diganti atau dilanjutkan).[12]

2.          Berdasarkan pendekatan kualitatif (humanistic-naturalistic) dengan model-model evaluasi kurikulum di antaranya :

a.          Model studi kasus

Dalam menggunakan model evaluasi studi kasus, tindakan pertama yang harus dilakukan evaluator adalah:

1)    familirialisasi dirinya terhadap kurikulum yang dikaji. Apabila evaluator belum familiar dengan kurikulum dan satuan pendidikan yang mengembangkannya maka evaluator ini dilarang melakukan evaluasi. Familirialisasi ada dua jenis. Pertama, familiriaslisasi terhadap kurikulum sebagai ide dan sebagai rencana. Familiarialisasi kedua dilakukan ketika evaluator dilapangan. Evaluator harus menguasai kebiasaan-kebiasaan dalam satuan pendidikan yang dievaluasi.

2)    Observasi lapangan dengan baik. Observasi adalah teknik pengumpulan data yang sangat dianjurkan dalam model studi kasus. Dengan observasi memungkinkan evaluator menangkap suasana yang terjadi secara langsung ketika proses yang diobservasi sedang berlangsung. Dari pengolahan data ini dilakukan dengan tindakan evaluator yaitu mengklasifikasi data dan segera membuat laporan hasil evaluasi.

b.          Model Illuminatif

Model ini pada awalnya diperkenalkan oleh Hanley pada 1969. Ada tiga tahapan dan metode dalam mengumpulkan data dengan menggunakan model illuminatif yaitu:

1)          Observasi; pada tahap ini evaluan mengobservasi keseluruhan program pendidikan di antaranya tujuan sekolah, metode dalam belajar mengajar, materi yang digunakan, dan teknik evaluasi yang dilakukan guru.

2)          Inkuiri; pada tahap ini evaluan akan memisahkan data penting dan yang tidak penting untuk dianalisa. Pada tahap ini pula evaluan tidak hanya “mengetahui” program itu berjalan tetapi mengapa program itu dapat berjalan. Untuk mencari jawaban tersebut evaluan harus menghabiskan waktunya di lapangan untuk meneliti.

5)          Ekspalanasi; pada tahap ini evaluan tidak saja memberikan pertimbangan dan keputusan pada hasil penelitiannya, tetapi memperkaya data tersebut dengan cara menjelaskan apa yang terjadi dan mengapa itu bisa terjadi.[13]

 

E.    MODEL EVALUASI KURIKULUM YANG COCOK DI INDONESIA

Dengan mempelajari secara cermat tentang model evaluasi kurikulum, dapat memahami beberapa kelebihan dan kelemahan setiap model. Dalam pengevaluasian kurikulum tentu diperlukan kecermatan seorang evaluator dengan memilih model mana yang tepat. Sehubungan dengan pemilihan model evaluasi kurikulum yang bisa diterapkan di Indonesia adalah model CIPP. Karena model ini menitikberatkan pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi berbagai faktor yaitu karakteristik siswa, lingkungan, tujuan, peralatan yang digunakan dan prosedur mekanisme pelaksanaan program tersebut. Komponen CIPP adalah konteks (latar belajang, tujuan, jenis dan strategi pendidikan), input (masukan untuk membantu mengatur keputusan, menentukan sumber belajar, alternative rencana dan strategi), proses (diarahkan sejauh apa kegiatan yang dilaksanakan di program sudah terlaksana sesuai dengan rencana), dan produk (melihat ketercapainya atau keberhasilan program dalam bentuk hasil).[14]

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.         Kesimpulan

Hasil evaluasi pelaksanaaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijaan pendidikan pada tingkat pusat, daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat pembelajaran yang sesuai. Peranan evaluasi kurikulum pendidikan berkenaan dengan tiga hal, yaitu : sebagai moral judgement, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi dan konsensus nilai. Lingkup kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum.

Kurikulum memiliki dua model evaluasi kurikulum yaitu: Berdasarkan pendekatan kuantitatif (positifistic-saintific) terdiri dari beberapa model yaitu: Model Blackbox Tyler, Countenance Stake, Alkin dan Model CIPP Stufflebeam. Sedangkan berdasarkan pendekatan kualitatif (humanistic-naturalistic) dengan model-model evaluasi kurikulum di antaranya: model studi kasus, Model Illuminatif. Model evaluasi kurikulum yang cocok di Indonesia adalah model CIPP Stufflebeam.

 

B.         Saran

Semoga makalah ini bermanfaat untuk memperkaya dan memperluas wawasan keilmuan kita sebagai pembaca yang haus  akan ilmu pendidikan. Marilah kita menjadikan diri yang kaya akan pendidikan agar menjadi insan-insan yang terdidik,berbudi pekerti yang baik serta dan bermoral yang berpegang teguh pada agama masing-masing.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Baderiah. 2018. Pengembangan Kurikulum. Palopo; IAIN Palopo.

Darodjat dan Wahyudhiana M. 2015. Model Evaluasi Kurikulum Program. Jurnal ISLAMADINA. Vol. XIV. No. 1.

Hendro Loe Loko, Efrems. 2016. Tesis: Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 Di Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Ibung, Dian. 2015. Mengembangkan Nilai Moral Anak. Jakarta; Elex media Komputindo.

Ismail, Fajri. 2014. Model- Model Evaluasi Kurikulum. Lentera. 2.

Mustafid Hamdi, Mohammad. 2020. Evalusi Kurikulum Pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol. 4. No. 1.

Retnawati, Heri. 2012. Evaluasi Program Pendidikan. Tanggerang; universitas terbuka.

Sanjaya, Wina. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana. Ed. 1. Cet. 4.

Syafi’i. 2015. Pengembangan Kurikulum. Surabaya; IAIN Sunan Ampel Press.

Tim Pengembang MKDP. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. 2003. Tentang Sintem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara.

Winarso, Widodo. 2015. Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah. Cirebon; IAIN Syekh Nurjati.



[1] Darodjat dan Wahyudhiana M, Model evaluasi kurikulum program, Jurnal ISLAMADINA, Volume XIV , No. 1 , Maret 2015, hal. 4

[2] Heri Retnawati,  Evaluasi Program Pendidikan, Tanggerang; universitas terbuka, 2012,  hal 12

[3] Darodjat dan Wahyudhiana M, Model evaluasi kurikulum program, Jurnal ISLAMADINA, Volume XIV , No. 1 , Maret 2015, hal 2-3.

[4] Heri Retnawati,  Evaluasi Program Pendidikan, Tanggerang; universitas terbuka, 2012,  hal 13

[5] Syafi’i, Pengembangan Kurikulum, Surabaya; IAIN Sunan Ampel Press , 2015, hal 10.

[6] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sintem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003), 6

[7] Baderiah, Pengembangan Kurikulum, Palopo; IAIN Palopo, 2018,  hal. 111

[8] Dian Ibung, Mengembangkan nilai moral anak, Jakarta; Elex media Komputindo, hal 3

[9] Widodo Winarso, Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, Cirebon; IAIN Syekh Nurjati,   2015,Hal. 114

[10] Mohammad Mustafid Hamdi, Evalusi Kurikulum Pendidikan, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Volume 4, Nomor 1, Oktober 2020

[11] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Kencana), Ed. 1, Cet. 4, 2011, 342.

[12] Tim Pengembang MKDP. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Press. 2013. Cet. 3, 112-115

[13] Fajri Ismail, “Model- Model Evaluasi Kurikulum”, Lentera, 2 (2014), 6-18.

[14] Efrems Hendro Loe Loko, Tesis: Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 Di Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, (Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, 2016), 22-25

Komentar