EVALUASI KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus selalu dipantau dan
dikendalikan agar kurikulum tersebut dapat berjalan sesuai dengan program yang
telah ditetapkan. Pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum juga penting
dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul pada
saat kurikulum tersebut dilaksanakan.
Melalui pemantauan yang dilakukan secara terencana dan terus
menerus, diharapkan kendala-kendala yang muncul dan menghambat pelaksanaan
kurikulum dapat segera diketahui, dan dengan segera dapat dirumuskan alternatif
pemecahan masalah yang mungkin dapat dilakukan. Dengan demikian kurikulum yang
dikembangkan selalu akan terjaga dan terkontrol, sehingga dapat berjalan secara
efektif dan efisien.
Fungsi pengontrolan terhadap proses pelaksanaan kurikulum disebut
juga dengan evaluasi kurikulum. Evaluasi merupakan alat yang sangat penting
yang berfungsi untuk menghimpun data, memberi pertimbangan, dan menetapkan
keputusan berdasarkan data atau informasi yang diperoleh dari objek yang di
evaluasi. Oleh karena
itu, pada makalah ini akan membahas konsep evaluasi kurikulum secara mendalam.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang sebelumnya, dapat dirumuskan yang akan dibahas
dalam makalah ini sebagi berikut :
1.
Apa Pengertian Evaluasi Kurikulum?
2.
Apa Peran Evaluasi Kurikulum?
3.
Apa Ruang lingkup Evaluasi Kurikulum?
4.
Bagaimana Model-model evaluasi kurikulum?
C.
TUJUAN MASALAH
Beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini memiliki tujuan
pembahasan sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengertian Evaluasi
Kurikulum.
2.
Untuk mengetahui Apa Peran Evaluasi Kurikulum.
3.
Untuk mengetahui Ruang lingkup Evaluasi
Kurikulum
4.
Untuk mengetahui Model-model evaluasi kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi Kurikulum
Penggunaan kata ‘’evaluasi’’ sering dijumpai dalam kegiatan pembelajaran untuk mengetahui hasil
belajar, atau dalam pengembangan kurikulum sebagai perbaikan program dan pertanggung jawaban
kepada berbagai pihak. Mengingat kegiatan evaluasi ini didahului oleh penilaian (assessment), dan penilaian
didahului oleh pengukuran (measurement). Maka, pengukuran, penilaian dan evaluasi
adalah hirarkhis. Pengukuran merupakan kegiatan
membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, sedangkan penilaian (assessment)
merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, dan
evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku.[1]
Beberapa ahli lain mendefinisikan evaluasi yang
bervariatif. Seperti Malcolm Provus dalam bukunya Heri Ratnawati mendefinisikan
“evaluation is the comparation of performance to some standard to determine
wether discrepancies existed”.[2]
Artinya Evaluasi merupakan cara untuk
melihat kesesuaian program kegiatan yang telah dilakukan dengan standar yang telah
ditentukan sebelumnya, atau membandingkan hasil yang telah dicapai dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
Menurut Fitzpatrick, Sanders, & Worthen dalam jurnalnya darodjat & wahyudhiana,
evaluasi adalah: "identification, clarification, and
application of defensible criteria to determine an evaluation object's value
(worth or merit) in relation to those criteria". Artinya evaluasi adalah
proses identifikasi, klarifikasi, dan penerapan kriteria untuk menentukan nilai
suatu objek evaluasi (nilai/manfaat) berkaitan dengan kriteria tersebut.[3] Jelasnya
menurut pandangan Caffarella dalam bukunya Heri Ratnawati yakni “evaluation is process used to determine wether the design
and delivery of program where effective and wether the proposed outcomes were met”. Berdasarkan
pendapat ini, evaluasi merupakan proses yang digunakan untuk menentukan apakah
rancangan dan pelaksanaan program sudah efektif, dampak peningkatan sudah
tercapai. Dengan diketahuinya informasi ini, tingkat keberhasilan program dapat
diketahui.[4]
Berdasarkan pada beberapa definisi tersebut, dapat dipahami bahwa
evaluasi adalah proses untuk mendapatkan informasi sebagai dasar pembuatan keputusan
atau pengambilan kebijakan, dengan cara membandingkan apa yang telah dicapai dari suatu program dengan apa
yang seharusnya dicapai berdasarkan standar/kriteria yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan secara sistematis melalui
proses pengumpulan dan analisis data yang dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya, untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Kurikulum berdasarkan hasil temuan Marsh dan Willis dalam bukunya
Syafi’i bahwa definisi tentag kurikulum dapat dibedakan menjadi 3 kelompok,
yaitu: (1) kurikulum sebagai sejumlah matapelajaran, (2) kurikulum sebagai
sebuah perencanaan pembelajaran, (3) kurikulum sebagai sebuah aktifitas
pembelajaran. Dengan demikian kurikulum dipandanng sebagai sejumlah mata pelajaran, produk, dan proses.[5]
Pengertian kurikulum juga disebutkan
dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bahwa kurikulkum yaitu
seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.[6]
Sebagaimana yang diungkapkan pengertian evaluasi
dan kurikulum sebelumnya, evaluasi
kurikulum dimaksudkan suatu proses untuk mendapatkan informasi sebagai dasar pengambilan
keputusan, dengan cara membandingkan
apa yang telah dicapai dengan apa yang seharusnya dicapai berdasarkan
standar/kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki
program ataupun menyempurnakan program pada kurikulum.
Evaluasi kurikulum digambarkan tidak hanya mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulumnya,
kemampuan dan kejauhan siswanya, sarana dan prasarananya,
serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaaan kurikulum dapat digunakan
oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijaan pendidikan pada tingkat
pusat, daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan
meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh
kepala sekolah, guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan
membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode,
dan perangkat pembelajaran yang sesuai.
B.
Peran Kurikulum
Peranan evaluasi kurikulum pendidikan berkenaan dengan tiga hal,
yaitu : sebagai moral judgement, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi dan
konsensus nilai. [7]
1.
Evaluasi
sebagai Moral Judgement
Evaluasi sebagai moral judgment berkaitan dengan
penilaian terhadap perilaku yang berlaku pada aturan yang ada. Sebagaimana
dijelaskan Ibung, moral
adalah suatu perilaku yang menjadi kebiasaan seseorang dalam menentukan baik
buruknya suatu tindakan yang akan dilakukan.[8] Ia
juga mengatakan bahwa moral memicu adanya tingkah laku yang sesuai dengan
peraturannnya. Sementara Lind dalam jurnalnya Nia Rosmalina menyatakan bahwa kenyataannya perilaku manusia terus dievaluasi
dengan aturan sosial-moral, norma, hukum. Perilaku moral juga tergantung pada
kemampuan individu. Implikasi moral dari situasi untuk mengatur konsisten dalam
menerapkan aturan moral serta prinsip-prinsip pada
situasi konkret. Konsep utama dalam evaluasi ini adalah nilai. Hasil dari suatu evaluasi berisi suatu nilai yang akan
digunakan untuk tindakan selanjutnya. Mengingat, masalah–masalah
dan konsep–konsep dalam pendidikan selalu mengalami pengembangan, maka
informasi pendidikan yang diperoleh dengan keputusan yang diambil tidak selalu
sama dan megalami perkembangan pula. Perkembangan ini terutama berkenaan
dengan perkembangan atau perubahan nilai – nilai. Oleh
karena itu, salah satu tugas dari para evaluator pendidikan mempelajari
kerangka nilai – nilai tersebut. Atas dasar kerangka nilai – nilai
tersebut maka keputusan pendidikan diambil.[9]
2.
Evaluasi dan
Penentuan Keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksaan pendidikan atau kurikulum
banyak, yaitu: guru, murid, kepala sekolah, orang tua, pengembang kurikulum dan
sebagainya. Siapa dantara mereka yang memegang peranan paling besar dalam
penentuan keputusan.Pada prinsipnya tiap individu diatas membuat keputusan
sesuai dengan posisinya.
Murid mengambil keputusan sesuai dengan posisinya sebagai murid.
Guru mengambil keputusan sesuai dengan posisinya sebagai guru. Besar atau
kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh sesorang sesuai dengan lingkup
tanggung jawabnya serta lingkup yang dihadapinya pada suatu saat. Lain halnya dengan
keputusan yang diambil oleh seorang guru, ia mengambil keputusan bagi
kepentingan seorang atau beberapa orang murid, atau dapat pula mengambil
keputusan bagi seluruh murid.
Demikian juga lingkup keputusan yang diambil oleh kepala sekolah,
inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya berbeda – beda. Jadi, tiap
pengambil keputusan dalam proses evaluasi memegang posisi nilai yang berbeda,
sesuai dengan posisinya. Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam penggunaan
hasil evaluasi bagi pengmbilan keputusan adalah, hasil evaluasi yang diterima
oleh berbagai pihak pengambil keputusan adalah sama. Masalah yang timbul
adalah, apakah hasil evaluasi tersebut dapat bermanfaat bagi semua pihak.
3.
Evaluasi dan
Kosensus Nilai
Evaluasi sebagai tradisi test mental serta eksperiman, yang mana
konsesus ini berupa kerangka kerja yang penilannya dipusatkan pada
tujuan-tujuan khusus, yang bersifat behavioral, penggunaan analisis statistic
dari pre test dan post test dan lainnya.[10]
C.
RUANG LINGKUP
EVALUASI KURIKULUM
Kurikulum dapat dikatan ada dua sisi pandang yaitu sebagai suatu
program pendidikan atau dokumen dan sebagai suatu proses atau kegiatan. Di dalam
proses pendidikan kedua sisi sudut
pandang sama penting.
1.
Program atau dokumen
Suatu program atau dokumen, kurikulum terdiri beberapa bagian
pokok
seperti tujuan yang ingin dicapai,
materi kurikulum, strategi pembelajaran yang direncanakan, serta rencana
evaluasi keberhasilan. Sehingga,
evaluasi kurikulum sebagai suatu program atau dokumen.
2.
Implementasi kurikulum
Evaluasi sebagai program atau dokumen
saling berkaitan dengan implementasi atas rencana yang tersusun. Adanya
pengimplementasian kurikulum dapat diketahui hasil dari evaluasi sebuah
kurikulum. Karena apa gunanya program jika tidak diterapkan begitu sebaliknya
hanya mengimplementasikan tanpa adanya dokumen.[11]
D.
MODEL EVALUASI
KURIKULUM
Dari
dua model pendekatan ini, melahirkan dua model evaluasi kurikulum yaitu:
1.
Berdasarkan
pendekatan kuantitatif (positifistic-saintific). Evaluasi kuantitatif adalah penggunaan
prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai penerapan pemikiran.
Sehingga model-model evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting
metodologi kuantitatif dan penggunaan tes. Model evaluasi kuantitatif terdiri dari:
a.
Model
Blackbox Tyler
Model
BlackBox Tyler memiliki tiga prosedur utama dalam melakukan evaluasi
kurikulum, yaitu:
1)
Menentukan
tujuan kurikulum yang akan dievaluasi
2)
Menentukan
situasi di mana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan
tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan
3)
Menentukan
alat evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur tingkah laku peserta didik.
Pada tahap
evaluasi, pengumpulan data dilakukan oleh evaluator dengan cara membuat tes
baik berbentuk uraian atau objektif. Sedangkan non tes pada evaluasi digunakan
seperti observasi, wawancara, skala likert, kuesioner dan sebagainya. kelemahan dari model Tyler ini adalah tidak
sejalan dengan pendidikan karena fokus pada hasil belajar dan
mengabaikan dokumen dan proses.
b.
Countenance
Stake
Model ini Countenance Stake dikembangkan pada
1975 oleh Robert Stake dan merupakan model evaluasi kurikulum pertama yang
diperkenalkan olehnya. Countenance sebagai model evaluasi diartikan
sebagai keseluruhan kegiatan evaluasi yang harus dilakukan dan arah yang
diinginkan bagaimana evaluasi itu dilakukan. Stake mengatakan bahwa “Evaluation
emphasises the importance of both description and observation in evaluation. Menurutnya
kegiatan evaluasi menekankan kepada dua hal yaitu deskripsi dan pengamatan.
Dengan adanya deskripsi dan pengamatan, model yang diajukan oleh Stake pada
model countenance terdiri dari dua matriks. Matriks pertama dinamakan deskripsi
(description) dan kedua disebut matriks pertimbangan (judgment).
1)
Matrik
Deskripsi. Kategori pertama dari matrik deskripsi adalah:
a) Inten atau sesuatu yang direncanakan pengembang kurikulum dan
program. Dalam konteks KTSP maka kurikulum tersebut adalah kurikulum yang
dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sedangkan program adalah silabus dan
RPP yang dikembangkan guru.
b) Observasi, yang berhubungan dengan apa yang
sesungguhnya sebagai implementasi dari apa yang diinginkan pada kategori
pertama.
2)
Matrik pertimbangan. Evaluator hendaknya melakukan pertimbangan dari apa
yang telah dilakukan dari kategori pertama dan matrik deskriptif. Evaluator
juga harus memberikan pertimbangan congruence atau perbedaan yang terjadi
antara apa yang direncanakan dengan apa yang terjadi dilapangan. Adapun
kelebihan dari model ini adalah adanya analisis yang rinci. Setiap aspek dicoba
dikaji kesesuainnya.
c.
Alkin
Model Alkin dikembangkan berdasarkan empat asumsi.
Apabila keempat asumsi ini sudah dipenuhi maka model Alkin dapat digunakan.
Adapun keempat asumsi itu yaitu:
1)
Variabel perantara adalah satu-satunya variabel yang dapat dimanipulasi
seperti rasio jumlah guru dengan peserta didik, jumlah peserta didik dalam
kelas, pengaturan administrasi, penyediaan buku bacaan, prosedur pengajaran dan
sebagainya.
2)
Sistem luar tidak langsung dipengaruhi oleh keluaran sistem
(persekolahan).
3)
Para pengambil keputusan sekolah tidak memiliki kontrol mengenai
pengaruh yang diberikan sistem luar terhadap sekolah.
4)
Faktor masukan mempengaruhi aktifitas faktor perantara dan pada
gilirannya faktor perantara berpegaruh terhadap faktor keluaran.
Kelebihan
dari model ini adalah keterikatannya dengan sistem. Dan kelemahan model ini
hanya dapat digunakan untuk mengevaluasi kurikulum yang sudah siap dilaksanakan
disekolah
d.
Model
CIPP Stufflebeam.
Model evaluasi Context, Input, Prosess dan Product (CIPP)
diperkenalkan oleh Daniel Stufflebeam. Tokoh evaluasi pendidikan ini dilahirkan
di Waverly, Iowa pada tanggal 19 September 1936. CIPP merupakan
singkatan dari Context (Konteks), Input (masukan), Prosess (proses),
dan Product (produk). Adapun tugas evaluator dari keempat jenis evaluasi tersebut adalah
sebagai berikut:
1)
Evaluasi Konteks
Tujuan utama dari evaluasi context adalah untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan evaluan. Evaluator mengidentifikasi berbagai
faktor guru, peserta didik, manajemen, fasilitas kerja, suasana kerja,
peraturan, peran komite sekolah, masyarakat dan faktor lain yang mungkin
berpengaruh terhadap kurikulum.
2)
Evaluasi Input
Evaluasi ini penting karena untuk pemberian
pertimbangan terhadap keberhasilan pelaksnaan kurikulum. Evaluator menentukan
tingkat kemanfaatan berbagai faktor yang dikaji dalam konteks pelaksanaan
kurikulum. Evaluator mengidentifikasi berbagai faktor buku pedoman guru dan
siswa, pelatihan dan pendampingan guru, manajemen pembelajaran.
3)
Proses
Evaluasi proses adalah evaluasi mengenai pelaksanaan
dari suatu inovasi kurikulum. Evaluator mengumpulkan berbagai informasi
mengenai keterlaksanaan implementasi kurikulum, berbagai kekuatan dan kelemahan
proses implementasi. proses.tersebut seperti proses pembelajaran, proses
penilaian, dan sebagainya.
4)
Produk
Adapun tujuan
utama dari evaluasi hasil adalah untuk menentukan sejauh mana kurikulum yang
diimplementasikan tersebut telah dapat memenuhi kebutuhan kelompok yang
menggunakannya. Evaluator mengumpulkan berbagai macam informasi mengenai hasil belajar,
membandingkannya dengan standard dan mengambil keputusan mengenai status
kurikulum (direvisi, diganti atau dilanjutkan).[12]
2.
Berdasarkan
pendekatan kualitatif (humanistic-naturalistic) dengan model-model
evaluasi kurikulum di antaranya :
a.
Model studi kasus
Dalam menggunakan model evaluasi studi kasus, tindakan
pertama yang harus dilakukan evaluator adalah:
1) familirialisasi dirinya terhadap kurikulum
yang dikaji. Apabila evaluator belum familiar dengan kurikulum dan satuan
pendidikan yang mengembangkannya maka evaluator ini dilarang melakukan
evaluasi. Familirialisasi ada dua jenis. Pertama, familiriaslisasi
terhadap kurikulum sebagai ide dan sebagai rencana. Familiarialisasi kedua dilakukan
ketika evaluator dilapangan. Evaluator harus menguasai kebiasaan-kebiasaan
dalam satuan pendidikan yang dievaluasi.
2) Observasi lapangan dengan baik. Observasi
adalah teknik pengumpulan data yang sangat dianjurkan dalam model studi kasus.
Dengan observasi memungkinkan evaluator menangkap suasana yang terjadi secara
langsung ketika proses yang diobservasi sedang berlangsung. Dari pengolahan
data ini dilakukan dengan tindakan evaluator yaitu mengklasifikasi data dan
segera membuat laporan hasil evaluasi.
b.
Model
Illuminatif
Model ini pada awalnya diperkenalkan oleh Hanley pada 1969. Ada tiga tahapan dan metode dalam mengumpulkan data dengan
menggunakan model illuminatif yaitu:
1)
Observasi;
pada tahap ini evaluan mengobservasi keseluruhan program pendidikan di
antaranya tujuan sekolah, metode dalam belajar mengajar, materi yang digunakan,
dan teknik evaluasi yang dilakukan guru.
2)
Inkuiri;
pada tahap ini evaluan akan memisahkan data penting dan yang tidak penting
untuk dianalisa. Pada tahap ini pula evaluan tidak hanya “mengetahui” program
itu berjalan tetapi mengapa program itu dapat berjalan. Untuk mencari jawaban
tersebut evaluan harus menghabiskan waktunya di lapangan untuk meneliti.
5)
Ekspalanasi;
pada tahap ini evaluan tidak saja memberikan pertimbangan dan keputusan pada
hasil penelitiannya, tetapi memperkaya data tersebut dengan cara menjelaskan
apa yang terjadi dan mengapa itu bisa terjadi.[13]
E. MODEL EVALUASI KURIKULUM YANG COCOK DI INDONESIA
Dengan
mempelajari secara cermat tentang model evaluasi kurikulum, dapat memahami
beberapa kelebihan dan kelemahan setiap model. Dalam pengevaluasian kurikulum
tentu diperlukan kecermatan seorang evaluator dengan memilih model mana yang
tepat. Sehubungan dengan pemilihan model evaluasi kurikulum yang bisa
diterapkan di Indonesia adalah model CIPP. Karena model ini menitikberatkan
pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi berbagai
faktor yaitu karakteristik siswa, lingkungan, tujuan, peralatan yang digunakan
dan prosedur mekanisme pelaksanaan program tersebut. Komponen CIPP adalah
konteks (latar belajang, tujuan, jenis dan strategi pendidikan), input (masukan
untuk membantu mengatur keputusan, menentukan sumber belajar, alternative
rencana dan strategi), proses (diarahkan sejauh apa kegiatan yang dilaksanakan
di program sudah terlaksana sesuai dengan rencana), dan produk (melihat
ketercapainya atau keberhasilan program dalam bentuk hasil).[14]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hasil evaluasi pelaksanaaan
kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijaan
pendidikan pada tingkat pusat, daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan
yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga
digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam
memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran,
memilih metode, dan perangkat pembelajaran yang sesuai. Peranan evaluasi
kurikulum pendidikan berkenaan dengan tiga hal, yaitu : sebagai moral
judgement, evaluasi dan penentuan keputusan, evaluasi dan konsensus nilai. Lingkup kurikulum meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum.
Kurikulum memiliki dua model evaluasi kurikulum yaitu: Berdasarkan pendekatan kuantitatif (positifistic-saintific)
terdiri dari beberapa model yaitu: Model Blackbox Tyler, Countenance Stake, Alkin dan Model CIPP Stufflebeam. Sedangkan berdasarkan pendekatan kualitatif (humanistic-naturalistic)
dengan model-model evaluasi kurikulum di antaranya: model studi kasus, Model Illuminatif. Model evaluasi kurikulum yang
cocok di Indonesia adalah model CIPP
Stufflebeam.
B.
Saran
Semoga makalah ini bermanfaat untuk memperkaya dan memperluas
wawasan keilmuan kita sebagai pembaca yang haus akan ilmu pendidikan.
Marilah kita menjadikan diri yang kaya akan pendidikan agar menjadi insan-insan
yang terdidik,berbudi pekerti yang baik serta dan bermoral yang berpegang teguh
pada agama masing-masing.
DAFTAR
PUSTAKA
Baderiah. 2018. Pengembangan Kurikulum. Palopo; IAIN
Palopo.
Darodjat
dan Wahyudhiana M. 2015. Model
Evaluasi Kurikulum Program. Jurnal ISLAMADINA. Vol. XIV. No. 1.
Hendro Loe Loko, Efrems. 2016. Tesis: Evaluasi Implementasi
Kurikulum 2013 Di Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kabupaten Belu, Nusa
Tenggara Timur. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Ibung, Dian. 2015. Mengembangkan Nilai Moral Anak.
Jakarta; Elex media Komputindo.
Ismail, Fajri. 2014. Model- Model Evaluasi Kurikulum.
Lentera. 2.
Mustafid
Hamdi, Mohammad. 2020. Evalusi
Kurikulum Pendidikan.
Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.
Vol.
4.
No.
1.
Retnawati, Heri. 2012. Evaluasi Program
Pendidikan. Tanggerang;
universitas terbuka.
Sanjaya,
Wina. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan
KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana. Ed. 1. Cet. 4.
Syafi’i. 2015. Pengembangan
Kurikulum. Surabaya; IAIN Sunan Ampel Press.
Tim Pengembang MKDP. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Rajawali Press.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. 2003. Tentang Sintem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara.
Winarso, Widodo. 2015. Dasar Pengembangan Kurikulum
Sekolah. Cirebon; IAIN Syekh Nurjati.
[1] Darodjat dan Wahyudhiana M,
Model evaluasi kurikulum program, Jurnal ISLAMADINA, Volume XIV , No. 1 , Maret 2015,
hal. 4
[2] Heri Retnawati,
Evaluasi Program Pendidikan,
Tanggerang; universitas terbuka, 2012,
hal 12
[3] Darodjat dan Wahyudhiana M,
Model evaluasi kurikulum program, Jurnal ISLAMADINA, Volume XIV , No. 1 , Maret 2015,
hal 2-3.
[4] Heri Retnawati,
Evaluasi Program Pendidikan,
Tanggerang; universitas terbuka, 2012,
hal 13
[5] Syafi’i, Pengembangan Kurikulum,
Surabaya; IAIN Sunan Ampel Press , 2015, hal 10.
[6] Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sintem Pendidikan Nasional, (Bandung:
Citra Umbara, 2003), 6
[7] Baderiah,
Pengembangan Kurikulum, Palopo; IAIN
Palopo, 2018, hal.
111
[8] Dian Ibung,
Mengembangkan nilai moral anak, Jakarta; Elex media Komputindo, hal 3
[9] Widodo
Winarso, Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, Cirebon; IAIN Syekh Nurjati, 2015,Hal. 114
[10] Mohammad Mustafid Hamdi,
Evalusi
Kurikulum Pendidikan, Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam Volume 4, Nomor 1, Oktober 2020
[11] Wina Sanjaya,
Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan KurikulumTingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Kencana), Ed. 1, Cet. 4, 2011, 342.
[12] Tim Pengembang MKDP. Kurikulum dan
Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Press. 2013. Cet. 3, 112-115
[13]
Fajri Ismail, “Model- Model Evaluasi Kurikulum”, Lentera, 2 (2014), 6-18.
[14] Efrems Hendro Loe Loko, Tesis: Evaluasi Implementasi
Kurikulum 2013 Di Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kabupaten Belu, Nusa
Tenggara Timur, (Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, 2016), 22-25
Komentar
Posting Komentar